Kabupaten Malinau merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki potensi sumberdaya alam hutan yang luas sehingga Kabupaten Malinau ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi di Kalimantan Utara. Penetapan Malinau sebagai kabupaten konservasi merupakan salah satu konsep yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan lingkungan, namun tidak memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan dan meningkatkan wawasan serta kesadaran masyarakat akan potensi-potensi daerah yang akan meningkatkan kesejahteraan, Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode pendidikan masyarakat dan pelatihan menunjukkan bahwa masyarakat belum terlalu Memberikan perhatian kepada potensi ekowisata yang ada dan hal tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah.
Copyrights © 2017