Spektrum Hukum
Vol 11, No 2 (2014): Jurnal SPEKTRUM HUKUM

PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM

Setiyowati Setiyowati (untag)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2014

Abstract

Anak adalah merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita perjuanganbangsa, dan sumberdaya manusia bagi pembangunan nasional, maka anak memiliki peranstrategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensibangsa dan negara pada masa depan, maka kehadiran anak merupakan hal terpentingdidalam sebuah keluarga tetapi seringkali manusia dihadapkan pada suatu kenyataan akanketidak kemampuan terhadap takdir dari yang Maha Kuasa dimana keturunan tidak dapatdihadirkan didalam sebuah keluarga, sehingga dalam masyarakat dewasa ini berkembanglembaga pengangkatan anak dalam upaya memenuhi keinginan para orang tua yang tidakmampu memperoleh keturunan. Hukum Islam tidak mengenal pengangkatan anak dengan menasabkan dengan keluargaangkatnya, hanya sebatas hubungan kekeluargaan dan kasih sayang. Prosedur pengangkatananak melalui permohonan yang diajukan pada ketua pengadilan (pengadilan agama) denganmemenuhi syarat-syarat yang ditentukan, sedang akibat pengangkatan anak menurut hukumislam meliputi tentang status nasab, kewarisan, perkawinan, perwalian, dan nafkah.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

SH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang ...