Seorang dokter gigi mempunyai risiko terkena dan menularkan infeksi dari pasien ke pasien lainnya (infeksi silang).Infeksi dapat disebabkan oleh kecelakaan seperti tertusuk instrument tajam, tangan yang tidak steril, serta melalui mulutdan saluran pernafasan. Penyakit menular dapat ditularkan melalui darah, saliva, maupun lesi dengan kontak tangan.Kontrol infeksi merupakan cara dokter gigi menghindari bahaya infeksi silang. Penelitian ini ingin mengetahui upayadokter gigi di Kota Makassar dalam pencegahan terhadap bahaya infeksi silang di tempat praktiknya. Penelitian inimerupakan penelitian observasional deskriptif. Populasi dokter gigi umum yang terdaftar sebagai anggota PersatuanDokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Makassar sebanyak 258 orang, jumlah sampel sebanyak 100 orang (laki-laki=19,perempuan=81) diambil secara purposive sampling berdasarkan pendapat Gay dan Diehl dengan antisipasi drop out 20%.Hasil penelitian ini menunjukkan upaya pencegahan bahaya infeksi silang dengan pencapaian 51-75% dilakukan oleh52% responden, 76-100% dilakukan oleh 46% responden, 26-50% dilakukan oleh 2% responden, serta tidak adaresponden yang mengupayakan pencegahan bahaya infeksi silang dengan pencapaian 0-25%. Upaya pencegahan denganpencapaian 51-75% sebanyak 52 responden (52%) dan 76-100% sebanyak 46 responden (46%), dapat dikatakan telahmemenuhi standar. Sebagai kesimpulan, 98% dokter gigi kota Makassar telah cukup baik mengupayakan pencegahanbahaya infeksi silang saat melakukan perawatan di tempat praktiknya.
Copyrights © 2012