Pemberdayaan pendidikan dalam bingkai kebijakan otonomidaerah, seyogianya berfokus sekurang-kurangnya pada dua dimensi.Pertama, perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Kedua,pendidikan sebagai investasi peningkatan mutu sumberdaya manusia.Dimensi pertama mengharuskan pemberdayaan pendidikandifokuskan kepada peningkatan mutu masukan, proses, dan keluaranpendidikan. Dimensi kedua berkenan dengan kriteria dan arahpembiayaan pendidikan. Pelaksanaan otonomi daerah mengakibatkanterjadinya perubahan dalam sistem alokasi dan manajemen pembiayaanpendidikan.Peranan Daerah menjadi lebih besar dalam menentukan berbagaikebijakan yang berkenaan dengan penggunaan anggaran pendidikan.Dari perspektif ini, peningkatan mutu pendidikan menuntut formulasipembiayaan pendidikan yang berbasis kebutuhan riil sekolah. Formulapembiayaan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi filosofipemerataan dan keadilan yang menjangkau semua peserta didik dariberagam latar belakang sosial-ekonomi.Kata Kunci: Pendididikan Gratis
Copyrights © 2010