SOSEKHUM
Vol 4, No 6 (2009)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA LAGU DITINJAU DARI UU NO 19 TAHUN 2002

Praptono, Eddhie (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2012

Abstract

Penelitian ini untuk mengatur tentang perlindungan terhadap pencipta lagu seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang semakin pesat dibidang telekomunikasi dalam era globalisasi. Kemajuan teknologi disatu sisi semakin mempermudah masyarakat menikmati hasil karya seni yang diciptakan seseorang, akan tetapi disisi lain perlindungan atas hasil karya cipta menjadi kurang diperhatikan. Undang-undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatur tentang perlindungan terhadap pencipta lagu khususnya royalti (perlindungan hak ekonomi). Dalam hal ini metode penelitian yang akan diterapkan ialah : a) Metode pendekatan dengan menggunakan Undang-undang. b) Karakterisik penelitian menggunakan sebuah penggambaran masalah untuk diberikan solusi kedepan (deskriptif preskritif). c) Sumber dan jenis bahan-bahan penelitian : menggunakan bahan hukum primer (UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta) dan bahan hukum sekunder (seperti: RUU, jurnal teks, hasil penelitian, tulisan ilmiah, buku teks). d) Pengumpulan bahan penelitian dengan menggunakan jalur kepustakaan manual dan elektronik. e) Pengolahan dan analisis bahan hukum dengan mengkaji aspek-aspek hukum yang ada dengan perumusan masalah dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa pencipta lagu dan pihak-pihak terkait belum dapat menunjukan adanya perlindungan hukum khususnya mendapatkan hak ekonomi. Serta aturan tentang pembagian royalti belum diatur dalam Undang-undang. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak Ekonomi, Royalti.

Copyrights © 2009