CERMIN
No 043 (2009): Januari

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GATT DALAM PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL DI INDONESIA

Praptono, Eddhie (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2012

Abstract

Indonesia telah memiliki instrumen perlindungan merek yaitu UU No. 15 Tahun 2001 yang mengatur mengenai berbagai hal terkait dengan kepemilikan dan perlindungan merek di Indonesia. Akan tetapi, UU No. 15 Tahun 2001 ini tidak mengatur secara spesifik mengenai perlindungan hukum terhadap merek terkenal yang ada dan beredar di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai negara anggota WTO maka penerapan prinsip-prinsip GATT mutlak diperlukan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap merek-merek terkenal yang beredar di Indonesia.  Kata kunci : Merek, Prinsip-prinsip GATT

Copyrights © 2009