Saat ini pengadukan sambal lingkung/abon ikan yang dilakukan oleh industri rumah tangga di Kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka Induk masih dilakukan dengan cara manual. Hasil pengadukan sambal lingkung dengan cara manual mempunyai kerugian yaitu waktu pengadukan sangat lama dan hasil penggadukan tidak merata, terjadinya penggumpalan maupun hangus. Hal ini menyebabkan cacat produksi dan penurunan permintaan sambal lingkung dari konsumen. Untuk mengatatasi permasalahan diatas dibuat mesin pengadukan sambal lingkung/abon ikan yang dapat melakukan pengadukan sambal lingkung dengan kapasitas 5-10 kg per proses dengan waktu 1.5-3 jam. Metedologi yang digunakan melakukan survey ke UKM untuk mengetahui cara pengadukan sambal lingkung secara manual, perancangan dan pembuatan mesin sistem pengadukan menggunakan lengan pengaduk pada wadah yang digerakkan dengan motor yang berputar 23 rpm dan pengujian mesin dilakukan dengan mencatat waktu proses pengadukan dan hasil dari pengadukan. Hasil dari pengujian didapatkan mesin dapat pengaduk sambal lingkung sampai 10 kg dalam waktu 3 jam lebih cepat dari pengadukan dengan cara manual yang memerlukan waktu 4,5 jam, sehingga dapat meningkatkan produksi sebesar 50%. Sedangkan hasil pengadukan didapatkan hasil adonan sambal lingkung yang merata, tidak hangus dan tidak menggumpal.
Copyrights © 2018