Sebagai Negara yang Pancasialis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, Indonesia memiliki banyak peraturan yang secara tegas memberikan upaya perlindungan anak.Ketentuan usia dewasa adalah suatu hal pokok yang wajib dipatuhi dalam setiap melakukan perbuatan hukum. Batas usia anak merupakan pengelompokan usia maksimum sebagai wujud kemampuan anak dalam status hukum dan usia dewasa merupakan syarat formil bagi seseorang untuk melakukan perbuatan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pengaturan batas usia dewasa pada peraturan perundang-undangan di Indonesia dan upaya untuk penyelarasan keberagaman pengaturan.
Copyrights © 2019