Tujuan penelitian yang dilakukan pada studi kasus perusahaan adalah untuk mengetahui bagaimana upaya memaksimalkan perencanaan pajak dalam penerapan metode penyusutan aset tetap ditinjau dari PSAK 16. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan keadaan perusahaan dalam melakukan perencanaan pajak melalui penerapan metode penyusutan aset tetap. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa perusahaan telah melakukan perhitungan beban penyusutan yang benar melalui metode penyusutan garis lurus untuk memaksimalkan perencanaan pajak.
Copyrights © 2018