Swamedikasi adalah penggunaan obat tanpa resep atau upaya seseorang dalam mengobati gejala penyakit tanpa melakukan konsultasi ke dokter. Permasalahan yang muncul saat ini adalah pengetahuan masyarakat tentang swamedikasi dan penggunaan obat yang rasional (POR) masih rendah. Sehingga tujuan terapi tidak tercapai. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi tingkat pengetahuan masyarakat tentang swamedikasi dan penggunaan obat yang rasional melalui kegiatan KKN-PPM. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran Untan di desa di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan metode cara belajar insan aktif (CBIA). Hasil menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan masyarakat sebesar 17, 59%.
Copyrights © 2019