Jurnal Jatiswara
Vol 34 No 3 (2019): Jatiswara

Hukum Kodrat Dan Hukum Positif Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 Yang Berintegritas

Jeremia Alexander Wewo (Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2019

Abstract

Pemilihan Umum Presiden dan Anggota Legislatif Tahun 2019 menjadi pengalaman dalam tulisan ini yang bertujuan untuk menemukan cara dalam mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 yang berintegritas. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah pandangan hukum kodrat dan hukum positif dalam mewujudkan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 yang berintegritas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Terdapat 2 (dua) grand theory yang digunakan sebagai pisau analisis yakni hukum kodrat dan hukum positif. Hasil pembahasan menunjukan bahwa penerapan hukum kodrat dan hukum positif dalam mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang berintegritas harus dilihat dari 2 (dua) aspek yakni aspek hukum dan aspek manusia. Kedua aspek ini harus membentuk satu kesatuan dan fungsi yang mengedepankan prinsip hukum kodrat dan akal budi agar mampu berjalan dan seiring dalam setiap konstelasi Pemilihan Umum. Saran yang diberikan dalam tulisan ini ialah titik persinggungan pokok antara hukum kodrat dan hukum positif yakni moral harus terus dimanifestasikan dalam kehidupan manusia terutama dalam setiap proses Pemilihan Umum.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...