PROGRESIF: Jurnal Hukum
Vol 13 No 2 (2019): PROGRESIF:Jurnal Hukum

Analisa yuridis keberlaukan peraturan daerah Provinsi Bali No 16 Tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali tahun 2009-2029 dalam kerangka filsafat hukum

Kadek Julia Mahadewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2019

Abstract

Dinamika yang muncul dimasyarakat yang merasa hak hak asasinya dilanggar oleh beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Bali Tahun 2009-2029 maka analisa secara normatif terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Bali Tahun 2009-2029 mutlak dilakukan untuk menghindari konflik yang berkepanjangan sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.Adapun rumusan masalah yang diambil : Apakah pembentukan peraturan daerah provinsi Bali No 16 tahun 2009 sudah memenuhi unsur filosofis, yuridis dan sosiologis dalam aspek keberlakuannya?dan Apakah peraturan daerah provinsi Bali No 16 tahun 2009 sudah mencerminkan nilai keadilan dalam masyarakat? Metode Penulisan yang dipergunakan metode hukum Normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang dianalisis dengan metode analisis kritis (critical analysis) melalui pendekatan analisis komprehensif (comprehensive analysis). Adapun Simpulan yang didapat Pertama, menurut teori keberlakuan hukum, pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 sudah memenuhi unsur filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam pembentukannya dan kedua Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Belum mencerminkan keadilan bagi masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PROGRESIF merupakan jurnal hukum yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. Jurnal ini berisikan artikel hasil penelitian dan pengakajian di bidang ilmu hukum. Jurnal ini terbit sebanyak dua kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Juni dan ...