Abstrak: Dalam penelitian ini penulis mendeskripsikan bagaimana transparansi dalam pelaksanaan e-procurement pada Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kota Padang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif Sementara teknik keabsahan data yang digunakan peneliti yaitu triangulasi sumber.Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa transparansi dalam e-procurement belum terdapat kejelasan dalam hal ketentuan dan informasi yang bersifat teknis dan administratif yang mampu mengurangi kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang Pemerintah. Ketika pengguna akan menggunakan aplikasi e-procurement dalam mengikuti suatu lelang, maka apa yang dilihat dan dirasakan belum benar-benar apa yang terjadi saat itu (on the spot), sehingga memungkinkan untuk terjadinya kecurangan dalam proses pelelangan berbasis elektronik. Kata Kunci : E-Procurement, Transparansi, Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Copyrights © 2019