University Of Bengkulu Law Journal
Vol 4, No 2 (2019): OCTOBER

Pemberlakuan Ketentuan Regulatory Coherence dalam Trans Pasific Partnership Agreement bagi Negara Pihak dalam Perspektif Indonesia

Muhammad Rafi Darajati (Faculty of Law, Universitas Tanjungpura)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2019

Abstract

AbstrakKeberadaan Kemitraan Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) menjadi topik yang hangat diperbincangkan. TPP salah satu kesepakatan perdagangan terbesar dengan kesepakatan ambisius yang menjanjikan penghapusan semua tarif untuk mematahkan penghalang investasi dan perdagangan di antara negara-negara anggota. Presiden Joko Widodo mengungkapkan ketertarikannya untuk membawa Indonesia bergabung menjadi salah satu anggota dari TPP sehingga penelitian ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memahami konsekuensi bagi Indonesia apabila bergabung dengan TPP. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia yang menyatakan ketertarikan untuk masuk ke dalam TPP, harus melakukan kajian yang mendalam, karena masih cukup banyak legal gap dengan pengaturan yang ditetapkan oleh TPP. Penyesuaian tersebut harus dilakukan agar jangan sampai ketika Indonesia telah masuk ke dalam TPP tidak mematuhi perjanjian dengan alasan hukum nasional, karena hal tersebut tidak dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: Trans Pacific Partnership, Perjanjian Internasional, Perdagangan Internasional AbstractThe Existence of Trans Pacific Partnership (TPP) is being a hot issue. TPP is one of the largest trade agreements with ambitious agreements promising to free up all of the tariffs to break the trade and investment barriers among the member states. President Joko Widodo expressed his interest to bring Indonesia to become a member of the TPP so that this research was conducted with the intent and purpose to understand the consequences for Indonesia when joining TPP. The type of research used is normative-juridical. The study concludes that Indonesia, which announced interest in joining TPP, should conduct a thorough study, since there are still a lot of legal gaps with the regulations set by TPP. This adjustment should be made to avoid Indonesia on not complying to the agreements under national law grounds when Indonesia has joined TPP, as it is not justified under International Law. Key Words: Trans Pacific Partnership, International Law of Treaty, International Trade Law

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ubelaj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

UBELAJ (University of Bengkulu Law Journal) aims to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, ...