Bangunan Warisan Budaya sangat penting keberadaannya untuk mengungkapkan sejarah setiap daerah dan dapat pula mengungkapkan pemahaman identitas dan karakter suatu daerah secara lebih terarah. Penerapan konservasi melalui tindakan hukum dapat menjadi pendekatan terbaik untuk melestarikan bangunan warisan budaya dan mempertahankan keberadaannya. Implementasi langkah-langkah hukum tersebut dapat diamati dari aplikasinya di Queensland dan Indonesia. Implementasi langkah-langkah hukum di Queensland untuk melestarikan bangunan warisan budaya lebih layak daripada yang diterapkan di Indonesia dan oleh karenanya, Indonesia perlu untuk meningkatkan langkah-langkah hukumnya dan belajar dari apa yang dilakukan Queensland melalui langkah-langkah hukumnya.
Copyrights © 2018