Pendahuluan: Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Cilacap dituangkan dalam Perda nomor 2/2015 tentang Penanggugulangan HIV AIDS. Pada pasal 4 tertulis penyelenggaraan penanggulangan HIV AIDS dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan meliputi kegiatan promosi. Selanjutnya pada pasal 5, ayat 3 disebutkan bahwa kegiatan promosi dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan promosi di level masyarakat dilakukan melalui pelatihan Kartu Edukasi HIV AIDS Dwi Maryanti (KARED HAI DM) sebagai media pintar dalam meningkatkan pengetahuan kader tentang HIV AIDS. Metode : Metode pelaksanaan dilakukan dengan alih teknologi yaitu transfer ilmu melalui kegiatan pelatihan bagi kader. Meliputi kegiatan memberikan materi HIV AIDS dengan media pintar KARED HAI DM dan mendemonstrasikan penggunaan KARED HAI DM. Sebelum dan sesudah pemberian materi diberikan pre tes dan post tes. Hasil : Hasil pre tes menunjukkan rata-rata adalah 65 dan post tes didapatkan nilai rata-rata adalah 90. Dalam penggunaan KARED HAI DM, kader sudah dapat menggunakan dengan benar, hal ini nampak dari proses redemonstrasi yang dilakukan oleh masing-masing kader RW secara bergantian. Kesimpulan : KARED HAI DM merupakan media pintar yang telah berhasil meningkatkan pengetahuan kader tentang HIV AIDS di Wilayah Kelurahan Tambakreja Cilacap Selatan. Kata kunci : Kared HAI DM, Media Pintar, Pengetahuan, HIV AIDS.
Copyrights © 2019