Borneo Law Review Journal
Volume 3, No 2, Desember 2019

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP ZONASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU PULAU KECIL DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Yusuf, Nurul Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2019

Abstract

ABSTRAKKewenangan Pemerintah Daerah Terhadap Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil Di Provinsi Kalimantan Utara oleh Nurul Ridwan Yusuf dan dibimbing oleh Dr. Marthen B. Salinding, S.H., M.H dan Dr. Marthin Balang., S.H., M.Hum. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang diangkat antara lain: 1. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Mengelola Sumberdaya Perikanan, 2. Upaya Pemerintah Daerah dalam meminimalisir konflik Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara normatif dan mengkaji isu hukum menggunakan prinsip hukum serta dengan menggunakan metodologi pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). dan disajikan dalam bentuk diskriptif analitik dengan menggambarkan hasil dari penelitian ini secara jelas sesuai dengan pendekatan yang dilakukan. Penelitian ini diharapkan dapat memecahkan kebuntuan dan kevacuman serta permasalahan atas kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan utara, dengan rumusan masalah diantaranya tentang bagaimana implementasi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan utara dalam pengelolaan sumberdaya perikanan serta upaya pemerintah meminimalisir konflik pengelolaan sumberdaya perikanan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep yang dilakukan masih bersifat sederhana dan cenderung berorientasi pada upaya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga upaya percepatan untuk mensejahterahkan nelayan belum maksimal sebagaimana diharapkan. Terhadap kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan pada pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran kewenangan akan tetapi pemerintah provinsi Kalimantan utara belum maksimal dalam memanfaatkan kewenangan yang telah diberikan untuk mensejahterahkan masyarakatnya, sedangkan terkait upaya meminimalisir konflik pengelolaan sumberdaya perikanan, pemerintah provinsi Kalimantan utara telah melakukan beberapa upaya akan tetapi upaya yang dilakukan lebih pada upaya meredam dan bersifat sementara tidak menyelesaikan permasalahan dan cenderung menimbulkan masalah diantaranya tumpang tindih daerah penangkapan ikan, kepastian hukum dan keadilan serta perlindungan bagi nelayan kecil/tradisional.Kata Kunci: Kepastian hukum, Batas Wilayah Pengelolaan, Keadilan dan Penyelesaian KonflikABSTRACTThe authority to manage fisheries resources carried out by the regional government is in accordance with the division of functions authorized by the regional government of the province of North Kalimantan and has been carried out since regional autonomy began in the region. Until now, the concept of fisheries resource management carried out by the northern Kalimantan government is still simple and tends to be oriented towards efforts to obtain Local Revenue (PAD) so that the acceleration of efforts to prosper fishermen has not been maximized as expected. Regarding the authority in the management of fisheries resources in its implementation, there is no violation of authority, but the North Kalimantan provincial government has not been maximized in utilizing the authority that has been given to the welfare of its people. In an effort to minimize conflict over fisheries resource management, the North Kalimantan provincial government has made several efforts but the efforts made are more on efforts to reduce and temporarily not solve problems and tend to cause problems including overlapping fishing areas, legal certainty and justice and protection for small fishermen /traditional.Keywords: conflict, fisheries resourc

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

bolrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Borneo Law Review is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights and International Law. All of focus and scope are in accordance with the principle of Borneo ...