Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sering disingkat DUHAM (Universal Declaration on Human Rights, disingkat UDHR). Deklarasi ini berisi hak-hak dasar yang dianggap melekat pada setiap orang karena kemanusiaannya, oleh karena itu harus dilindungi dan dihormati oleh negara, masyarakat dan semua orang. Pada dasarnya hak-hak dasar ini tidak dapat dihilangkan atau dicabut dari seseorang, karena jika hak ini dicabut atau dihilangkan dari seseorang akan membuat identitas seorang manusia hilang . Namun begitu sebagian dari hak ini dalam keadaan tertentu dapat dicabut dengan alasan yang sangat terbatas, seperti pelaksanaan hukuman atas putusan pengadilan yang ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang sah.
Copyrights © 2017