Journal of Law and Policy Transformation
Vol 2 No 2 (2017)

Pagang Gadai Tanah Ulayat Di Minangkabau Dalam Kacamata Hukum Nasional

Wirasaputra, Ayub (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2018

Abstract

Praktek gadai tanah ulayat di Minangkabau lazim di kenal dengan pagang gadai yang awalnya sebagai bagian tolong menolong dalam masyarakat namun saat sudah bertranformasi menjadi suatu transaksi ekonomi dan atau kapitalis. Hak dari si penggadai seakan di kebiri karena pelaksanaanya yang tidak merujuk kepada Hukum Nasional. Secara umum gadai tanah merupakan suatu penyerahan tanah untuk menerima pembayaran sejumlah uang secara tunai, dengan ketentuan bahwa si penggadai tetap berhak atas pengembalian tanahnya dengan jalan menebusnya kembali. Dari hasil penelitian diketahui bahwa praktek gadai tanah di masyarakat Minangkabau di Kenagarian Taram Kabupaten Lima Puluh Kota tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan perikatan artinya terjadi kekosongan hukum dalam pelaksanaannya. Surat perjanjiannya dibuat dengan judul ?pinjam meminjam? akan tetapi merupakan praktek dari ?gadai? yang terjadi dalam pelaksanaannya. Perlunya aturan yang jelas untuk kembali ?meluruskan? atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama ini. Kemudian menginisiasi lahirnya suatu lembaga keuangan non-bank yang mampu mengokomodir kepentingan semua pihak yang terlibat. 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jlpt

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of legal and policy issues contains full-length theoretical and empirical articles from national and international authorities which analises legal and policy development, reformation and ...