JURNAL PIONIR
Vol 6, No 1 (2020): Januari

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Muhammad Zailani NST (Universitas Asahan)
Bahmid Bahmid (Universitas Asahan)
Emiel Salim Siregar (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2020

Abstract

Pajak merupakan kewajiban kepada seseorang atau sebuah badan sesuai pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 32 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pajak atau iuran wajib yang disetujui oleh rakyat bersama dengan pemerintah. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1.  Bagaimana sistem penentuan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 2018. 2. Bagaimanakah pemberian sanksi bagi Instansi Pengelola PNBP atau Mitra Instansi Pengelola PNBP sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitan secara normatif. Penelitian hukum normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan baku utama, menelaah hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi hukum, pandangan dan doktrin-doktrin hukum, peraturan dan sistem hukum menggunakan data sekunder, diantaranya asas, kaidah, norma dan aturan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya, dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan erat dengan penelitian. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut: Penerimaan negara dari PNBP ini terus dilakukan secara optimal dengan efisien dan efektif melalui beberapa sektor diantara pada penerimaan sumber daya alam, minyak dan gas bumu dan non-migas serta penerimaan PNPB lainnya yang bersumber dari PNBP fungsional dan umum pada P/L, pengenaan dan pengelolaan PNBP pada K/L yang didasari pada peraturan pemerintah. Kata Kunci : penerimaan bukan pajak

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...