Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis
Vol 8 No 1 (2017)

LARANGAN MENGGUNAKAN BARANG HARAM SEBAGAI OBAT

Muhammad Abduh Wahid (Program Studi Hadis Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2018

Abstract

Dalil merupakan petunjuk Nabi Muhammad saw. menjadi petunjuk bagi umat Islam untuk menjalani hidup. Jika ada petunjuk dari Nabi bahwa itu haram maka hal itu tidak boleh. Jika ada petunjuk dalil membolehkan maka itu boleh dilakukan. Pada dasarnya segala sesuatu memiliki manfaat menggunakan hal yang haram sebagai obat ada yang menerangkan bahwa khamar memiliki manfaat, akan tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya. Oleh karena itu Rasulullah melalui sabdanya mengatakan bahwa khamar bukanlah obat, melainkan penyakit dan melarang orang mukmin untuk berobat dengan sesuatu yang haram, salah satu di antaranya dengan khamar

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

tahdis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

Tahdis : Jurnal Kajian Ilmu Hadis adalah jurnal Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Alauddin Makassar yang berisi artikel ilmiah dan hasil penelitian berkaitan tentang Hadis dan Ilmu ...