Muhammad Abduh Wahid
Program Studi Hadis Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LARANGAN MENGGUNAKAN BARANG HARAM SEBAGAI OBAT Muhammad Abduh Wahid
Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis Vol 8 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.222 KB) | DOI: 10.24252/tahdis.v8i1.3998

Abstract

Dalil merupakan petunjuk Nabi Muhammad saw. menjadi petunjuk bagi umat Islam untuk menjalani hidup. Jika ada petunjuk dari Nabi bahwa itu haram maka hal itu tidak boleh. Jika ada petunjuk dalil membolehkan maka itu boleh dilakukan. Pada dasarnya segala sesuatu memiliki manfaat menggunakan hal yang haram sebagai obat ada yang menerangkan bahwa khamar memiliki manfaat, akan tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya. Oleh karena itu Rasulullah melalui sabdanya mengatakan bahwa khamar bukanlah obat, melainkan penyakit dan melarang orang mukmin untuk berobat dengan sesuatu yang haram, salah satu di antaranya dengan khamar