Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 11, No 1 (2019): Juni

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERKAWINAN POLIGAMI DALAM PERSFEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA

Sri Roslinda (Unknown)
Bunyamin Alamsyah (Unknown)
Fredricka Nggeboe (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Berbagai sikap pro kontra yang diberikan masyarakat terhadap pelaku poligami baik dari kalangan perempuan ataupun dari kalangan pria, dan tidak sedikit yang menentang perilaku poligami, namun tidak sedikit pula yang mendukung praktek poligami. Sewaktu sebuah perkawinan poligami dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku berarti norma-norma hukum tentang poligami telah dilanggar oleh orang-orang yang bersangkutan. Dengan demikian akan menimbulkan konsekuensi hukum yang berupa sanksi pidana. Merujuk kepada Undang-Undang Perkawinan, jelas tidak memberikan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami karena tidak memuat ketentuan pidananya karena orang-orang yang melakukan poligami tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Undang-undang perkawinan. Namun pengaturan perkawinan poligami yang tidak sesuai dengan aturan hukum Undang-Undang Perkawinan tersebut diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) yang mana perbuatan tersebut disebut tindak pidana perkawinan. Melalui karya ilmiah memberikan tujuan menjelaskan menganalisis  penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami dalam perspektif perundang-undangan Indonesia dan hambatan dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...