Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 1, No 5 (2011): Desember

PERAN ADVOKAT TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA

Eva Marisi Vonly Simanjuntak (Unknown)
Abdul Bari Azed (Unknown)
Ruslan Abdul Gani (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana diatur dalam KUHAP tidak merubah kewajiban advokat. Advokat memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan kepada tersangka/terdakwa dalam Sistem Peradilan Pidana. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana, maka disinilah diperlukan salah satu peran dan fungsi Advokat dalam memberikan bantuan hukum terhadap tersangka. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Advokat merupakan profesi yang memberi jasa hukum, dimana saat menjalankan tugas dan fungsinya dapat berperan sebagai pendamping, pemberi pendapat hukum atau menjadi kuasa hukum untuk dan atas nama kliennya. Kata Kunci: Advokat, Hak-hak tersangka, Sistem Peradilan Pidana

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...