Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Kompilasi Hukum Islam Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum Indonesia Muannif Ridwan; Saman Sulaiman; Abdul Bari Azed
Al Ahkam Vol 17 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v17i1.4739

Abstract

Research on the compilation of Islamic law (KHI) from the perspective of legislation has been carried out by many researchers and experts, therefore the author analyzes the compilation of Islamic law from the perspective of legal politic in Indonesia with reference to several legal political theories. The research method is qualitative (library research). Literature study is examining data by exploring, observing, examining, and identifying existing knowledge in the literature to get a conclusion of truth, both philosophical and empirical. This research concludes The compilation of Islamic law is a collection of various legal stances and opinions that have developed in the world of Islamic thought in Indonesia that have been well and wisely selected. KHI was formed because there is no agreed understanding regarding Islamic law in Indonesia. The position of KHI in Indonesia has been recognized by the State with the Presidential Instruction No. 1 of 1991 so that it has become a national law in Indonesia that applies to Muslims and becomes the main reference by religious judges in the Religious Courts to settle cases against people who are Muslim. Sociological analysis shows that the compilation of Islamic law is the government's responsiveness to the conditions of law enforcement, especially in the Religious Courts environment which at that time did not have a specific reference in carrying out its function as a technical judicial executor. Meanwhile, political analysis proves that the existence of the Compilation of Islamic Law is part of the legal political policy of the New Order government which seeks to reform in the field of law through codification and unification of law.
PERAN ADVOKAT TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Eva Marisi Vonly Simanjuntak; Abdul Bari Azed; Ruslan Abdul Gani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 5 (2011): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.6 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v1i5.76

Abstract

Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana diatur dalam KUHAP tidak merubah kewajiban advokat. Advokat memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan kepada tersangka/terdakwa dalam Sistem Peradilan Pidana. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana, maka disinilah diperlukan salah satu peran dan fungsi Advokat dalam memberikan bantuan hukum terhadap tersangka. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Advokat merupakan profesi yang memberi jasa hukum, dimana saat menjalankan tugas dan fungsinya dapat berperan sebagai pendamping, pemberi pendapat hukum atau menjadi kuasa hukum untuk dan atas nama kliennya. Kata Kunci: Advokat, Hak-hak tersangka, Sistem Peradilan Pidana
PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MELAKUKAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL DI PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL Suwarno Suwarno; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.766 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.120

Abstract

Upaya-upaya perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin, agar anak kelak dapat berpartisipai secara optimal bagi pembangunan bangsa dan negara. Dalam Pasal 1 butir (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ditentukan bahwa : “Perlindungan  Anak  adalah  segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi  Anak  dan hak-haknya  agar dapat hidup,  tumbuh, berkembang, dan  berpartisipasi  secara  optimal sesuai  dengan  harkat  dan  martabat kemanusiaan, serta   mendapat  perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Permasalaha anak nakal di kabupaten tanjung jabung barat saat ini merupakan suatu perhatian yang khusus karena banyak permasalahan-permasalahan anak saat semakin hari semakin meningkat seperti pada tahun 2012 terjadi 10 kasus anak, kemudian pada tahun 2013 tejadi 15 kasus anak nakal dan pada tahun 2014 terjadi 21 kasus anak nakal sehingga terjadinya anak nakal melakukan suatu pidana
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI PENGUNGKAP FAKTA DALAM PERKARA PEDOFILIA Ega Afriandi; Iman Hidayat; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v10i2.162

Abstract

Di dalam hukum pidana Indonesia, perlindungan terhadap saksi pengungkap fakta dalam perkara pidana pedofilia, tidak diatur sebagai norma khusus, melainkan termaktub di dalam norma umum perlindungan hukum terhadap saksi tindak pidana.  Norma umum dimaksud termaktub di dalam 3 (tiga) undang-undang, yakni KUHAP, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pengaturan norma perlindungan saksi di dalam ketiga undang-undang pidana tersebut mengandung kelemahan yang bersifat prinsipil. Di dalam KUHAP dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sama sekali tidak diatur tentang hak untuk memperoleh perlindungan atas keamanan dan keselamatan dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksiannya. Sementara itu, di dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, dimuat norma yang lebih jelas dan tegas, tentang hak untuk memperoleh perlindungan keamanan. Namun demikian, hak tersebut harus melalui pengajuan permohonan dari saksi kepada LPSK. Cara memperoleh perlindungan yang demikian, dirasakan menyulitkan, sehingga saksi  pengungkap fakta, akan cenderung mengurungkan niatnya untuk bersaksi. 
KAJIAN YURIDIS PEMBEBASAN BERSYARAT DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB TEBO Paryadi Paryadi; Abdul Bari Azed; Said Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.089 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.68

Abstract

Sistem pemasyarakatan yang merupakan proses pembinaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, memandang narapidana sebagai individu anggota masyarakat sekaligus sebagai makhluk Tuhan. Menurut undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, satu-satunya penderitaan yang boleh dikenakan pada narapidana adalah hilangnya kemerdekaan narapidana tersebut. Pengaturan pembebasan bersyarat bagi seorang narapidana harus memenuhi tahapan pembinaan yang telah ditetapkan dalam aturan tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana adalah apabila narapidana telah memenuhi persyaratan substantif dan persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBAWA HASIL PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DIWILAYAH HUKUM POLRES MERANGIN Ike Yulianto Wicaksono; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.342 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.149

Abstract

Banyaknya tambang emas tanpa izin diwilayah Merangin tentunya akan menghasilkan hasil mineral berupa emas dalam jumlah yang banyak, sehingga perbuatan pengangkutan Emas illegal hasil pertambangan tanpa ijin meningkat, hal ini merupakan suatu pelanggaran hukum. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana membawa hasil pertambangan emas tanpa izin di wilayah Merangin ? 2. Bagaimana proses penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin ?, 3.  Kendala dan upaya apa yang dihadapi Polres Merangin dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin ?. Berdasarkan perumusan masalah, maka pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Yakni mempelajari peraturan perundang-undangan yang ada kemudian dihubungkan dengan pelaksanaannya dilapangan atau dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian diperoleh faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana membawa hasil pertambangan emas tanpa izin di wilayah Merangin terdiri dari faktor penyebab internal dan faktor penyebab eksternal. Faktor penyebab internal terdiri dari ekonomi dan lemahnya iman. Faktor eksternal terdiri dari geografi, permintaan pangsa pasar,  kemajuan teknologi dan transportasi, sosial. Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin dilakukan melalui hukum pidana dengan arti kata setiap Kasus  tindak pidana pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin yang masuk ke Pengadilan akan diproses sesuai dengan alur Sistem Peradilan Pidana yaitu dari Sub Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan. Kendala yang dihadapi Polres Merangin dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin terdiri dari faktor internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan oleh Polres Merangin adalah melalui upaya preventif dan represif terutama penanaman kesadaran hukum masyarakat tentang bahaya dan dampak pada lingkungan sekitar khususnya sebagai dasar terlaksananya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
MEWUJUDKAN SISTEM PRESIDENSIAL MURNI DI INDONESIA *Sebuah Gagasan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2013): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (141.923 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v5i2.97

Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan perubahan pada awal era reformasi menganut sistem pemerintahan presidensial. Bahkan penguatan sistem presidensial merupakan salah satu isi Kesepakatan Dasar Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat  ketika menyusun rancangan perubahan UUD 1945 (1999-2002). Namun demikian, UUD 1945 hasil perubahan dan berbagai UU organik masih menunjukkan cukup kuatnya “rasa Parlementer”. Atas dasar itu, berkembang pemikiran di berbagai kalangan di tanah air untuk melakukan penguatan sistem presidensial dalam bentuk pemurnian sistem presidensial, terutama melalui amandemen UUD 1945 dalam rangka menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia pada masa datang. Tujuannya agar Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat  berada dalam posisi yang tepat dengan kewenangan yang tidak tumpang tindih dan dalam garis demarkasi yang tegas sebagaimana sistem presidensial pada umumnya yang berlaku di negara-negara maju dalam sebuah sistem saling mengontrol dan mengimbangi (checks and balances) yang efektif. Selain itu dalam rangka mewujudkan lembaga kepresidenan yang kuat dan efektif serta efisien dalam bekerja menjalankan fungsi pemerintahan (eksekutif) sesuai mandat mayoritas pemilih dalam pemilihan umum secara langsung.Kata kunci:  Sistem Presidensial, Presiden, DPR, Checks And Balances
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA MELALUI ORNAMEN-ORNAMEN SIMBOL KEAGAMAAN DI RUANG PUBLIK PADA WILAYAH HUKUM KOTA JAMBI Erna Nengsih; Abdul Bari Azed; Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v13i1.249

Abstract

Penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama yang diakui di Indonesia sering terjadi namun penodaan agama melalui ornament=ornament symbol agama di ruang public pada wilayah Kota Jambi menimbulkan keributan umat Islam dan viral di Indonesia pada tahun 2016. Hal ini tentunya sangat mengganggu kehidupan beragama dan sangat membahayakan kedamaian hidup bermasyarakat dan kesatuan bangsa. Dengan adanya kepentingan hukum yang harus dilindungi tersebut maka sudah sewajarryalah jika pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur kehidupan beragama di Indonesia melalui penerbitan peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang kehidupan. Kajian ini menjelaskan tentang kendala-kendala di dalam penegakan hukum tindak pidana penodaan agama melalui ornamen-ornamen simbol keagamaan dan kebijakan yang dilakukan oleh POLDA Jambi dalam mengatasi kendala-kendala yang ditemui dalam penegakan hukum tindak pidana penodaan agama melalui ornamen-ornamen simbol keagamaan
EFEKTIFITAS PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG DALAM MENCEGAH PEREDARAN NARKOBA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B MUARO BUNGO Harianto Harianto; Abdul Bari Azed; M Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.441 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.159

Abstract

Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo  khususnya terhadap pembinaan narapidana narkotika focus penelitian ini diperoleh bawha program pembinaan yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo terdiri dari program rehabilitasi medis, program rehabiltasi sosial, program pembinaan mental, program pembinaan fisik, program pembinaan keterampilan dan program pembinaan social dari hasil penelitian diperoleh bahwa efektivitas pembinaan terhadap narapidana narkotika, di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo sudah berjalan sesuai denga kondisi yang ada. Pembinaan narapidana narkotika, ditemui beberapa kendala yaitu kendala yang dilihat dari aspek interenitas Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri maupun kendala dari aspek ekterenitas Lembaga Pemasyarakatan. Dengan kedua kendala ini lah yang menyebabkan tidak berjalan optimalnya program pembinaan bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA DI KABUPATEN SAROLANGUN Fauzi Syawal; Abdul Bari Azed; Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 1 (2017): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.307 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i1.141

Abstract

Tujuan penulisan makalah ini adalah Untuk menganalisis kebijakan hukum pidana yang tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanggulangan dampak lingkungan hidup, khususnya akibat pengusahaan pertambangan batubara dan dampak lingkungan serta korban yang timbul akibat pengusahaan pertambangan, serta memberikan perlindungan terhadap korban akibat pengusahaan pertambangan batubara. Sebagaimana Isu penting yang menjadi permasalahan bidang pertambangan batubara khususnya di Kabupaten  Sarolangun ialah memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, reklamasi dan jaminan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Sarolangun Kecamatan Mandiangin Provinsi Jambi telah mengakibatkan konflik antara penambang dan masyarakat. Masalah ini harus diselesaikan secara hukum. Aparat penegak hukum harus melaksanakan penegakan hukum pidana terhadap reklamasipertambangan pascapertambangan yang dapat merusak lingkungan yang berdampak korban jiwa. Metode  Pendekatan yang digunakan dalam makalah ini adalah pendekatan yuridis- normatif dan ditunjang serta dilengkapi pula dengan pendekatan yuridis-empiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan penambangan tanpa mengindahkan reklamasi dapat dicegah jika aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat bekerja sama menegakkan hukum terhadap penambang yang merusak lingkungan. Sementara itu, hakim harus komitmen dan berani melakukan terobosan hukum dalam menangani berbagai perkara pertambangan. Demikian pula, polisi dan jaksa harus memasukkan sangkaan dan dakwaan tindak pidana lingkungan hidup dalam perkara pertambangan dan kehutanan. Hal ini penting disadari oleh aparat penegak hukum karena hukum untuk mengatur kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan perseorangan atau golongan.