Uji kompetensi keahlian berlisesnsi LSP di SMKN 1 Blitar bertujuan untuk menyertifikasi peserta didiknya terhadap kompetensi yang dimiliki selema menempuh pembelajaran di sekolah. Sertifikat LSP diberikan oleh siswa yang berkompeten dan diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan adanya sertifikat ini siswa akan mendapat pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya. Pengelolaan uji kompetensi LSP ini terdiri dari beberapa tahap yaitu, persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan penerbitan sertifikat. Selain seagai pengakuan sertifikat ini diharapakan bisa menjadi pertimbangan dalam penyerapan tenaga kerja di dunia usaha maupun dunia industri.
Copyrights © 2018