Indonesian Journal on Software Engineering (IJSE)
Vol 5, No 2 (2019): IJSE 2019

Aplikasi Website Pendaftaran Perpanjangan SIM Pada Mobil SIM Keliling Polres Sukabumi Kota

Dendi Firmansyah (Universitas Bina Sarana Informatika)
A. Gunawan (Universitas Bina Sarana Informatika)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2019

Abstract

Saat ini pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kurang dapat memelihara hubungan kerja serta kurang menciptakan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani, misalnya efesiensi waktu dalam pelayanan, kemudahan pelayanan, dan keadilan pelayanan. Terkait hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia melakukan upaya pelayanan dan pembenahan dengan adanya inovasi terkait pembuatan dan perpanjangan SIM, seperti yang dilakukan Polres Sukabumi Kota yang menerapkan Sistem Perpanjangan SIM online pada Mobil SIM Keliling. Sistem perpanjangan SIM online akan membantu memudahkan masyarakat khususnya Pemohon yang ingin menambah masa berlaku SIM. Pemohon akan diarahkan langsung untuk mengisi data diri di form yang sudah disediakan dengan melampirkan Scan KTP atau Kartu Identitas dan SIM lama, Sistem pendaftaran perpanjangan SIM berbasis web pada Mobil SIM keliling Polres Sukabumi diharapkan dapat mempermudah Pemohon SIM dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antri lama di mobil SIM keliling, melainkan bisa diakses dimana saja. Pemohon SIM dapt dengan mudah mencetak bukti pendaftaran yang didalamnya sudah terdapat nomor antrian untuk pengambilan SIM baru.

Copyrights © 2019