Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 2, No. 1, April 2019

Pandangan Hukum Islam Terhadap Kerja Sama Gaduh Sapi di Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen

Berkah Subaiti (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Istianah Istianah (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Wage Wage (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
21 May 2019

Abstract

Lazimnya kerja sama gaduh sapi yang dilakukan masyarakat Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen telah menjadi tradisi sejak dulu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik dan pandangan hukum Islam terhadap praktik gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Penelitian ini kualitatif deskriptif dan subjek penelitian ini adalah masyarakat Desa Lembupurwo yang melaksanakan kerja sama gaduh sapi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang penulis lakukan adalah memilah data yang dihasilkan dari wawancara dan dokumentasi sebagai sumber utama sementara sumber pendukung menggunakan jurnal artikel, buku,dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen mengikuti kebiasaan masyarakat baik dari segi cara, modal dan pembagian keuntungannya. Model kerja sama gaduh sapi yang dilakukan menggunakan dua system yaitu penggemukan dan pembibitan. Dalam pandangan hukum Islam praktik kerja sama gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen telah sesuai dengan hukum Islam, yakni menggunakan akad muḍārabah muţlaqah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...