Terjemah al-Quran memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman makna al-Quran secara singkat dan efektif kepada pembaca dan Quraish Shihab adalah salah satu ulama era kini yang telah menerjemahkan al-Quran dalam karya “Al-Quran dan Maknanya.” Permasalahan yang hendak dijawab melalui penelitian ini adalah: 1) Apa hakikat terjemah al-Quran menurut Quraish Shihab?; 2) Apa metode dan aturan yang digunakan oleh Quraish Shihab dalam menerjemahkan al-Quran?; 3) Bagaimana terjemah al-Quran Quraish Shihab dalam menjelaskan makna ayat-ayat tentang produksi, distribusi, dan konsumsi? Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan merujuk langsung kepada karya Shihab dan kitab yang menjadi sumber rujukan Shihab. Melalui kajian ini ditemukan bahwa Shihab menggunakan metode terjemah tafsi>riyyah di mana proses penerjemahannya berbasis tafsir, dapat juga disebut dengan metode ma’nawiyah (makna). Quraish Shihab menyadari bahwa makna hakiki dari ayat-ayat al-Quran hanya dapat dicapai oleh pengucapnya sendiri (Shihab: 2015, 29). Sehingga perbedaan dan keanekaragaman terjemah al-Quran merupakan hal wajar (Shihab: 1997, 75). Makna dan terjemah ayat produksi, distirbusi, dan konsumsi memberikan pemahaman tentang konsep dan empat prinsip ekonomi, yaitu prinsip tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, dan tanggungjawab (Shihab: 1998, 409).
Copyrights © 2019