Penelitian ini membahas perbedaan pengakuan pendapatan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang menerapkan dual banking system, yaitu melaksanakan kegiatan perbankan secara umum sekaligus secara syariah. Perbedaan u tama antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah, yaitu Bank Konvensional menerapkan sistem bungasedangkan Bank Syariah menerapkan sistem bagi hasil. Perbedaan yang dibahas yaitu mengenai cara pengakuan maupun perhitungan pendapatan. Perbedaan pengakuan dan perhitungan pendapatan secara langsung akan berpengaruh terhadap penyajian laporan laba rugi.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengakuan pendapatan bunga diakui secara akrual, maka penyajian pendapatan di laporan laba rugi konstan baik kondisi un tung, rugi, maupun BEP. Pada Bank Syariah memperhitungkan bagi hasil diakui secara kas dan berdasarkan keuntungan yang diperoleh nasabah, maka pendapatan bagi hasil yang disajikan dalam laporan laba rugi akan berfluktuasi. Saran penulis bagi penelitian le bih lanjut yaitu agar peneliti lainnya melakukan penelitian terhadap pengakuan pendapatan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan Bank Syariah kepada nasabah dengan konsep akad musyarakah.
Copyrights © 2009