Kertha Semaya
Vol. 03, No. 01, Januari 2015

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN

Ni Wayan Melda Ika Damayanthi (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Terjadi serangkaian peristiwa yang berkaitan dengan maskapai angkutan udara. Hal tersebut merefleksikan bahwa perlindungan hukum bagi para konsumen angkutan udara.Bagaimana tanggung jawab yang dilakukan oleh maskapai angkutan udara selaku pihak pelaku usaha, serta upaya hukum jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui tanggung jawab oleh maskapai angkutan udara selaku pihak pelaku usaha dan untuk mengetahui upaya hukum jika terjadi kesalahan maskapai penerbangan yang dapat dilakukan oleh penumpang. Metode penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Wujud perlindungan hukum dari akomodasi penerbangan selaku penyedia jasa adalah pembayaran berupa kompensasi. Kompensasi tersebut adalah pembelian minuman, barang pengganti, makanan ringan, makanan berat dan ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Kata kunci : Tanggung Jawab, Maskapai Penerbangan, Keterlambatan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...