Kertha Semaya
Vol 7 No 12 (2019)

ANALISA YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DALAM GUGATAN ACTIO PAULIANA PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 214/PDT/2017/PT.DKI

Anak Agung Istri Berliana Permatasari (Unknown)
Ida Bagus Putu Sutama (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2019

Abstract

Undang-Undang kepailitan mengatur tentang Actio Pauliana. Namun, Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana melalui putusan nomor 214/PDT/2017/PT.DKI yang diajukan oleh kreditor yang merasa dirugikan dari adanya perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitor dengan kreditor lain sebelumnya. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis mengapa Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil studi menunjukkan penolakan gugatan disebabkan karena tidak memenuhi unsur-unsur actio pauliana pada Pasal 41 Undang-Undang Kepailitan. Dalam konteks ini terdapat empat syarat yang tidak terpenuhi pada gugatan yaitu syarat perbuatan hukum, perbuatan tidak diwajibkan, perbuatan dapat diketahui oleh debitur dan pihak ketiga dapat merugikan kreditor lainnya. Sehingga, gugatan actio pauliana tidak dapat dikabulkan karena hanya memenuhi syarat perbuatan merugikan kreditor, namun tidak secara akumulatif. Dalam perjanjian kredit mengenai transaksi lewat debet dengan mata uang asing di Indonesia tidak bertentangan dengan hukum dimana telah diatur pada Pasal 2 huruf (a) dan Pasal 8 ayat 1 huruf (d) UU Transfer Dana, sehingga perjanjian kredit tidak batal demi hukum. Kata kunci: kepailitan, actio pauliana, kreditor, debitor

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...