Kertha Semaya
Vol 7 No 7 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG BERPROFESI SEBAGAI ARTIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Sri Intan Danayanti (Unknown)
I Gusti Ngurah Wairocana (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2019

Abstract

Pada dasarnya salah satu permasalahan sosial yang belum pernah tuntas di tanggulangi ialah pekerja anak. Pengaturan hukum di Indonesia yang membahas mengenai perlindungan tenaga kerja anak sudah sangat jelas, namun dilihat dari kenyataanya peraturan yang dibuat sangat jauh berbeda dengan apa yang sudah terjadi pada saat sekarang ini. Adapun tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini ialah untuk lebih memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berprofesi sebagai artis yang masih di bawah umur berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam penelitian jurnal ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan menggunakan sumber bahan hukum yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kata Kunci : Ketenagakerjaan, Anak, Pekerja Anak, Perlindungan Hukum.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...