Kertha Semaya
Vol 4 No 1 (2016)

TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN APABILA TERJADI KECELAKAAN AKIBAT PILOT MEMAKAI OBAT TERLARANG

Cok Istri Ida Andriani (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2015

Abstract

Makalah ini berjudul tanggung jawab maskapai penerbangan apabila terjadi kecelakaan akibat pilot memakai obat terlarang. Latar belakang dari penulisan ini adalah apabila terjadi kecelakaan akibat kesalahan pilot yang menggunakan obat terlarang seharusnya tidak terlepas dari tanggung jawab dari maskapai penerbangan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab maskapai penerbangan dalam kecelakaan akibat dari pilot yang memakai obat terlarang serta untuk mengetahui tanggung jawab dari pilot yang mengemudikan pesawat dengan pengaruh obat terlarang pada pengguna jasa penerbangan. Dalam penulisan ini digunakan metode hukum normatif yang pemecahan masalahnya didasarkan pada literatur dan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah maskapai penerbangan dapat dikenakan pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat pilot yang memakai obat terlarang karena memenuhi syarat adanya kecelakaan dan kecelakaan tersebut berhubungan dengan pengangkut udara sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari peraturan tentang pengakutan udara.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...