Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 12 (2019)

PENGATURAN MANTAN TERPIDANA KORUPSI DALAM PENCALONAN ANGGOTA LEGISLATIF DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA

A.A.Ngr. Rai Rama Prayoga (Unknown)
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2019

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi rasa demokrasi dalam pemilu serta hak asasi manusia. Penulisan dalam judul ini adanya permasalahan dalam pencalonan anggota legislatif yakni terkait dengan mantan terpidana korupsi. Terkait dengan permasalahan tersebut KPU mengeluarkan suatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota. Dimana peraturan tersebut bertentangan dengan suatu aturan yang mengatur mengenai pemilu. Metode yang digunakan di dalam penulisan ini yakni menggunakan metode hukum normatif yang dimana menggunakan pendekatan perundang-undangan serta yang berkaitan dengan penulisan dari kepustakaan. Jika dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia peraturan ini dibuat oleh kpu tersebut dapat mengalanggar peraturan yang mengatur hak asasi manusia, karena pada salah satu pasal di pengaturan hak asasi manusia memberikan setiap orang untuk dapat dipilih serta dapat untuk memilih Kata Kunci : Terpidana Korupsi, Hak Asasi Manusia, Calon Legislatif

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...