Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Mei 2018

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERKAIT PENERTIBAN PENDUDUK NON PERMANEN DI KABUPATEN BADUNG

Nugraheny Wardana (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)
Cokorda Dalem Dahana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai penertiban penduduk non permanen di Kabupaten Badung. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian ilmiah yang menjelaskan fenomena hukum tentang terjadinya kesenjangan antar norma dengan prilaku masyarakat, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terkait penertiban penduduk non permanen di Kabupaten Badung dikatakan kurang efektiv karena jumlah pelanggar dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dilihat dari ketentuan sanksi, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terbilang kurang efektif karena penerapan sanksi tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa hambatan yang terjadi yaitu dari hambatan substansi hukumnya, struktur hukum dan kultur hukum. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Badung untuk menanggulangi hambatan tersebut agar dalam melaksanakan penertiban penduduk non permanen sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Administrasi Kependudukan, Penduduk Non Permanen

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...