Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 12 (2019)

KEDUDUKAN COVER NOTE YANG DITERBITKAN OLEH NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS

Nyoman Agus Sidhi Mantra (Unknown)
I Nyoman Suyatna (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2019

Abstract

Cover note yang tidak diatur pada Undang-Undang Jabatan Notaris berdampak terhadap kedudukan dan status dari penerbitan cover note. Sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum. Pada penulisan ini menguraikan dua permasalahan, yaitu: apakah cover note merupakan bagian dari produk hukum yang diterbitkan oleh Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor Jabatan Notaris dan bagaimana kedudukan cover note yang diterbitkan oleh Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunaka metode penelitian hukum normative dengan melakukan pendekatan perundangan serta pendekatan analisa konsep hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, cover note tidak termasuk dalam instrument akta autentik dan akta dibawah tangan, tetapi lebih kepada surat keterangan berdasarkan hukum kebiasaan dan cenderung mengarah pada bentuk perikatan yang lahir karena perjanjian. Cover note tidak memiliki kedudukan hukum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kata Kunci: akta, cover note, notaris.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...