Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 1 (2018)

KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN (PPPK) KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Ida Ayu Putri Wulandari (Unknown)
Ibrahim R (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2019

Abstract

Peraturan pelaksana terkait dengan manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, hingga tahun 2018 ini belum Dditetapkannya peraturan pelaksana pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sangat menentukan arah kepastian hukum mengenai pegawai pemerintah. Penelitian ini, mengemukakan permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kedudukan hukum PPPK; 2) Bagaimana perlindungan hukum PPPK. Penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundangan dan pendekatan analissi konsep hukum. Kedudukan hukum PPPK merupakan bagian dari ASN, memiliki kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil, namun memperoleh hak yang berbeda dengan pegawai negeri sipil. Perlindungan hukum PPPK menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang manajemen PPPK. Kata Kunci: PPPK, Kedudukan Hukum, Perlindungan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...