Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 01, Januari 2018

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP GEPENG DI KAWASAN PARIWISATA KUTA KABUPATEN BADUNG BERDASARKAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016

Putu Putra Baruna Karmanta (Unknown)
Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2018

Abstract

Kuta salah satu kecamatan di Kabupaten Badung yang merupakan tempat tujuan utama bagi wisatawan lokal ataupun mancanegara yang mengunjungi Bali. Selain menjadi sasaran para wisatawan, Kuta juga menjadi tempat sasaran untuk mencari mata pencaharian salah satunya oleh para gepeng yang melanggar ketertiban umum dan merusak citra pariwisata di Pulau Bali khususnya kawasan pariwisata Kuta sendiri. Namun hingga saat ini, permasalahan gepeng yang mengganggu ketertiban umum tersebut belum dapat diselesaikan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Dan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Fakta. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sangat berperan untuk menjadi dasar dalam penegakan hukum terhadap gepeng di Kawasan Pariwisata Kuta. Pemerintah Kabupaten Badung telah melaksanakan penegakan hukum terhadap pengemis melalui kegiatan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kecamatan Kuta Kabupaten Badung. Namun penegakan hukum tersebut belum terlaksana dengan baik, dan membutuhkan partisipasi dari pemerintah provinsi maupun dari masyarakat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...