Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 05, November 2018

PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (STUDI DI POLRES BADUNG)

Daniel Bagus Ariza (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2018

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum, seharusnya wajib patuh dan taat kepada hukum. Adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri seperti di Polres Badung menyebabkan masyarakat kurang percaya terhadap profesionalitas Polri dalam menegakkan suatu aturan. Artikel ini membahas mengenai bagaimana penerapan peraturan disiplin Polri dilaksanakan terutama di Polres Badung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, karena terjadi kesenjangan antara norma di dalam peraturan disiplin dengan kenyataan yang ada. Kesimpulan dari artikel ini adalah penerapan peraturan disiplin Polri telah dilaksanakan di Polres Badung dengan ditemukan beberapa pelanggar disiplin dan sanksi yang diberikan sudah sesuai dan beberapa faktor yang menghambat penegakan disiplin polisi di Polres Badung. Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pelanggaran Disiplin

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...