Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 02, Februari 2016

PENGATURAN TATA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA DENPASAR

Ketut Yunda Anastesia (Unknown)
I Made Arya Utama (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Pada umumnya pemerintah memperoleh wewenang untuk mengeluarkan izin yang ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari perijinan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketentuan Perizinan di bidang Perindustrian pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 5 ayat (1) dibandingkan dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2002 Pasal 2 ayat (1) dan (2) terdapat konflik norma. Rumusan masalah yang dibahas yakni bagaimanakah penerapan prinsip tata kepemerintahan yang baik dalam pemberian izin usaha industri dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan sehubungan dengan pemberian izin yang diberikan harus menjunjung prinsip good governance dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Izin merupakan instrumen hukum yang diberikan sebagai pembatas dalam melakukan suatu usaha/kegiatan untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup. Pemberian izin usaha industri yang tidak benar, yang tidak memenuhi syarat menjadi masalah hukum yang harus dikontrol dan diawasi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...