Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 02, Maret 2018

1KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM KEJELASAN STATUS TENAGA HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Putri Aldila (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2018

Abstract

Tulisan ini berjudul KebijakanDalam Kejelasan Status Tenaga Honorer Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk memahami kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam kejelasan status tenaga honorer. Banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS sehingga perlu adanya kebijakan dan tanggung jawab dari pemerintah.Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan dikaji dari aspek-aspek yang mengatur tenaga honorer dan aparatur sipil negara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, tenaga honorer yang tidak dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil akan tetap sebagai tenaga honorer sampai batas pengabdiannya berakhir dan menunggu adanya peraturan yang baru.Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Tanggung Jawab, Tenaga Honorer

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...