Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 02, Mei 2015

PERUBAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

I.B. Gede Wahyu Pratama (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Karya tulis ilmiah ini berjudul “Perubahan Kewenangan Pemerintah DaerahBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang kemudian disertai denganpendekatan perbandingan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan. Perubahankewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah, mengubah batas-batas kewenangan serta istilah yang digunakan. Menimbulkanpertanyaan bagaimana perubahan kewenangan tersebut karena pencabutan Undang-Undangyang dimaksud. Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yanglebih dikenal dengan kewenangan wajib dan pilihan. Sedangkan dalam Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan kewenangan yang terbagi yaitukewenangan absolut, konkuren, dan umum.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...