Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vo. 06, No. 04, Agustus 2018

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH KOS TERKAIT PENYEWAAN RUMAH KOS KURANG DARI SATU BULAN

Yunizar Armani Husnan (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)
Cokorda Dalem Dahana (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2018

Abstract

Penyewaan selama satu hari yang dilakukan oleh penyewa serta pengelola rumah kos atas dasar kesepakatan bersama. Ketentuan mengenai jumlah kamar serta jangka waktu penyewaan kurang dari satu bulan, sampai saat ini masih banyak terjadi pelanggaran, sehingga diperlukan adanya kepastian serta efektivitas mengenai peraturan daerah tersebut. Penulisan makalah ini memiliki dua pokok permasalahan, yakni bagaimana pengaturan pengelolaan rumah kos terkait penyewaan rumah kos yang jangka waktu penyewaannya kurang dari satu bulan. Permasalahan kedua mengenai pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Badung terkait penyewaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan. Jurnal ilmiah ini menggunakan metode penulisan hukum empiris. Pendekatan yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pengelolaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Kos. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Kos belum terlaksana, mengingat ditemuinya sejumlah pelanggaran mengenai penyewaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan di wilayah Kabupaten Badung. Kata Kunci: Pengelolaan, Rumah Kos, Pelaksanaan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...