Masalah-Masalah Hukum
Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM

IMPLEMENTASI UU WAKAF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF DI WILAYAH PESISIR JAWA TENGAH

Islamiyati Islamiyati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Ahmad Rofiq (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Ro’fah Setyowati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Dewi Hendrawati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

Praktek wakaf di masyarakat bagian utara wilayah Jawa Tengah menimbulkan sengketa hukum wakaf. Penelitian menganalisis implementasi Pasal 62 UU No. 41/2004 dalam penyelesaian sengketa wakaf di Jawa Tengah tahun 2016 dan model penyelesaiannya. Jenis penelitian field research dengan sampel penelitian dari wilayah Kabupaten Kendal, Demak dan Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan adalahyuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian sengketa wakaf di daerah Jawa Tengah Bagian Utara menggunakan metode sesuai Pasal 62 UU Wakaf, yakni jalur litigasi dan non litigasi. Para pihak lebih banyak menggunakan jalur non litigasi melalui musyawarah (23 %) dan melalui mediasi (60,8 %).

Copyrights © 2019