ABSTRAKDalam upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangankebijakan di bidang perlindungan sosial bagi keluarga sangat miskin (KSM).Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan olehpemerintah melalui program-program bantuan sosial, salah satunya programkeluarga harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yangmemberikan bantuan tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan catatanmengikuti persyaratan yang diwajibkan. Persyaratan itu terkait denganpeningkatan kualitas sumber daya manusia yaitu kesehatan dan pendidikan.Program ini berupaya untuk mengembangkan sistem perlindungan sosialterhadap warga miskin di Indonesia. Sasaran dari program ini yakni ibu hamil, ibumenyusui, memiliki anak balita dan anak usia sekolah setingkat SD-SMP.Penerima bantuan ini adalah ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak padarumah tangga yang bersangkutan.Implementasi Program Keluarga Harapan adalahsuatu proses kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnyasecara bertahap dan konsisten sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telahdiatur dalam ketentuan PKH tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana prosesimplementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Manado khususnya diKecamatan Tuminting. Dan juga untuk mendeskripsikan kendala-kendala dalampelaksanaan PKH di Kecamatan ini.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodedeskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara,dan studi dokumen. Yang menjadi informan berjumlah 11 orang.Berdasarkan hasil penelitian yang ada, menunjukkan bahwa secara umumproses implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tumintingini sudah cukup baik. Ini dapat dilihat dari setiap tahapan proses implementasinyayang berjalan sesuai dengan mekanisme alur kerja PKH, namun dalampelaksanaannya masing terdapat kendala-kendala yang terjadi.Kata Kunci : Program Keluarga Harapan, Implementasi Kebijakan
Copyrights © 2015