ABSTRAKSalah satu tugas pemerintahan kecamatan adalah memberikan pelayanan bagimasyarakat. Demikian juga pemerintahan Kecamatan Tamako. Mengingat luasnya cakupantugas pokok dan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka penelitian ini dibatasi unutk melihat tugas pokok dan fungsi camat dalam mengkoordinasikan kegiatan yangterkait dengan pemberdayaan masyarakat.Penelitian ini berbentuk peneltian deskriptif analitis yaitu suatu tipe penelitian yangbertujuan untuk menggambarkan atau melukiskan sesuatu secara sistematis, faktual dan akuratmengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena objek yang diteliti, data yangdiperoleh di lapangan dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif. penelitian ini bertujuan untukmengetahui Pengaruh Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Camat Terhadap PemberdayaanMasyarakat Di Kecamatan Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe.Konsep yang dipakai untuk mengukur tugas dan fungsi camat dalam penelitian ini sesuaidengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 126 tentangmenyebutkan tugas dan fungsi camatDari penelitian yang dilakukan, pengaruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camatterhadap pemberdayaan masyarakat di kecamatan Tamako kabupaten kepulauan Sangihe dibagiatas 3 (tiga) variable yaitu : mendorong partisipasi masyarakat, melakukan pembinaan danpengawasan serta melakukan evaluasi. Pengaruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camatterhadap pemberdayaan masyarakat dikategorikan sedang.Kata Kunci : Pengaruh, Tugas Pokok Dan Fungsi Camat, Pemberdayaan Masyarakat
Copyrights © 2015