Jurnal Hukum Progresif
Vol 4, No 1 (2008): Volume: 4/Nomor1/April/2008

Peranan Hukum Progresif dalam Transformasi Sistem Ekonomi Nasional yang Berkeadilan Sosial

Rachmad Safa'at (Law Science Doctorate Program Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2011

Abstract

Perkembangan konfigurasi sistem politik dan ekonomi nasional telah meletakinstrumen hokum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan rezim yang secara politik berkuasa agar dapat menguasai asset atau sumberdaya ekonomi nasional secara sentralistik dan kapitalistik. HUkum hanya dijadikan ligitimasi politk dan ekonomi untuk memenuhi kehendak rezim penguasa menentukan arah dan tujuan sistem ekonomi nasional. Supremasi hukum kehilangan maknanya dalam mengontrol dan mengawal perkembangan sistem ekonomi nasional yang dikehendaki oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XIV, Pasal 33 ayat (1). Untuk itu diperlukan instrument hukum progresif dan responsive yang mampu mentransformasi dan meuwujudkan sistem ekonomi nasional yang berbasis pada keadilan sosial sebagaimana dikehendaki oleh Konstitusi Negara RI.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...