Jurnal Hukum Progresif
Vol 7, No 2 (2019): Volume: 7/Nomor2/Oktober/2019

REFORMASI BIROKRASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Irma Cahyaningtyas (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2019

Abstract

Peredaran narkotika di Indonesia semakin meningkat sehingga diperlukan kinerja aparat penegak hukum yang profesional. Badan Narkotika Nasional merupakan penyidik pada tindak pidana Narkotika. Permasalahan pada arikel ini adalah pertama, bagaimanakah proses penyidikan tindak pidana narkotika guna menentukan kualifikasi pengedar atau pemakai yang dilakukan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional? Kedua, bagaimanakah reformasi birokrasi Badan Narkotika Nasional sebagai aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana narkotika?Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan socio legal serta berlokasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.Berdasarkan penelitian dan pembahasan dinyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh BNN didasarkan pada kualifikasi pelaku yang di bedakan menjadi 3 (tiga) yaitu pemakai atau pengguna, pengedar dan produsen. Dalam meningkatkan kinerjanya, perlu ada pembaharuan berupa reformasi birokrasi pada tatanan substansi hukum, struktur hukum, dan kuktur hukum. Hal tersebut akan berpengaruh pada proses penegakan hukum tindak pidana narkotika yang cepat dan profesional.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...