Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 9 No 2 (2015)

Tradisi Berpikir dalam Usul Fikih (Memetakan Porsi, Posisi dan Proporsi Akal Sebagai Nalar Berpikir dalam Hukum Islam)

Wathani, Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2015

Abstract

Artikel ini membahas akal sebagai sebuah nalar berfikir dalam tradisi usul fikih. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kategoris-kritis, untuk melihat dan memetakan porsi, posisi dan proporsi akal sebagai alat atau metode dalam melahirkan hukum Islam. Artikel ini diharapkan bisa memetakan dan menempatkan akal secara bijak dalam peran dan aktivitasnya sebagai perangkat dalam mengeluarkan hukum Islam. Meletakkan akal sebagai metode berfikir hukum Islam di tempatnya secara proporsional. Memberikan pandangan mengenai penggunakan akal sebagai sebuah concern dalam tradisi kajian usul fikih. Serta menghilangkan justifikasi negatif mengenai penggunaan akal dalam melahirkan hukum agama.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Education

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint ...